Senin, 17 Januari 2011

Delapan Pesan Presiden Bagi Pelaksanaan Anggaran 2011


Liputan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2011 di Istana Negara, Jakarta
Jakarta, perbendaharaan.go.id - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan instrumen pencairan dana APBN yang mempunyai peran sangat penting. Penggunaan Rp1.104,9 triliun dana APBN 2011 harus diotorisasi melalui DIPA.

Sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara, Presiden SBY baru saja menyerahkan DIPA Tahun 2011 kepada para Pimpinan Lembaga dan para Menteri sebagai Pengguna Anggaran, serta kepada para Gubernur yang menerima pendelegasian kekuasaan dari Presiden sebagai Pengelola Keuangan di Daerah, Selasa (28/12), di Istana Negara, Jakarta.

 “Saya menaruh perhatian besar soal anggaran ini, agar semua pejabat negara dapat melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran tahun 2011 dengan lebih akuntabel, profesional, proporsional, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil (output dan outcome). Hindari penyalahgunaan dan penyimpangan.” Kata SBY dalam pidatonya di hadapan para Menteri, Gubernur, dan tamu undangan yang hadir.

Di tahun 2011 mendatang, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang telah ditetapkan adalah “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkeadilan Didukung Pemantapan Tata Kelola Dan Sinergi Pusat Daerah”.SBY menjelaskan bahwa untuk mendukung RKP itu, pemerintah telah memiliki APBN Tahun 2011. Sesuai dengan kesepakatan Pemerintah dengan DPR,  APBN 2011 secara garis besar terdiri dari Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp.1.104,9 triliun atau meningkat sebesar 11,3 persen. 

Serah Terima DIPA 2011Adapun anggaran belanja negara dialokasikan sebesar Rp.1.229,6 triliun atau meningkat sebesar 9,2 persen dari tahun anggaran sebelumnya.  Defisit anggaran, diproyeksikan pemerintah sebesar Rp.124,66 triliun atau 1,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).  Defisit anggaran itu akan dibiayai utamanya dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri, dan sumber luar negeri sebagai pelengkap. Untuk mewujudkan kesinambungan fiskal (fiscal sustainability), pemerintah mengedepankan pembiayaan APBN yang menerapkan prinsip pengelolaan anggaran negara yang sehat dan penuh kehati-hatian (prudent).

Pada tahun 2011 mendatang, pengelolaan dan pemanfaatan APBN diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,4 persen dan menjaga laju inflasi sebesar 5,3 persen. Dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar itu, kita dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat yang ditandai dengan berkurangnya tingkat kemiskinan menjadi 11,5-12,5 persen, dan penurunan tingkat pengangguran menjadi 7,0 persen dari 7,14 persen pada tahun 2010.

Sejalan dengan upaya pencapaian target-target yang ditentukan, pemerintah segera menerapkan penganggaran berbasis kinerja (PBK) atau Performance Based Budgeting (PBB).  Melalui penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja, kita titik-beratkan kesesuaian antara input, output dan outcome dalam pelaksanaan program dan kegiatan dengan misi dan visi kementerian dan lembaga.

Serah Terima DIPA 2011Penerapan penganggaran berbasis kinerja  merupakan langkah penting dan berarti dalam sistem keuangan negara.  Penerapan penganggaran berbasis kinerja ini memberikan konsekuensi bahwa setiap Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran harus mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakannya sesuai indikator kinerja yang terukur dan sudah disepakati.

Di penghujung pidatonya, SBY berpesan kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur: pertama, perubahan pola pikir—mindset— pelaksanaan anggaran dari input base menjadi output and outcome base.  Manfaatkan anggaran secara maksimal, dengan lebih inovatif, kreatif, dan penuh inisiatif sehingga mampu mencapai target kinerja dengan penggunaan anggaran sehemat mungkin.  Lakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan berupa perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat,  dan kegiatan operasional dan non operasional lain yang memungkinkan. 

Kedua, para Menteri/Ketua Lembaga diminta untuk segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi dari program-program pembangunan yang menjadi tanggungjawabnya.

Ketiga, dalam proses pengadaan barang dan jasa, lakukan pelelangan lebih awal.  Dengan cara itu, pada saat tahun anggaran baru dimulai, kita  dapat segera mengadakan perikatan/pendatanganan kontrak dan pelaksanaannya  dapat dilaksanakan sesegera mungkin pada awal tahun anggaran.  Lakukan proses ini sesuai dengan ketentuan, tanpa ragu-ragu,  namun tetap penuh kehati-hatian.

Keempat, mari kita perbaiki berbagai  kendala administratif, prosedural, dan birokrasi  agar tidak lagi menjadi penghambat dalam pelaksanaan anggaran 2011. Tingkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, baik dari aspek sumber daya manusia, business process, maupun regulasinya. Segera tunjuk pejabat perbendahara-an, sebagai penanggung jawab kegiatan dan pengelola keuangan negara, yang kompeten dan berkualitas agar dapat segera menjalankan fungsinya saat tahun anggaran 2011 dimulai.

Kelima, tindaklanjuti temuan-temuan dari BPK dan aparat pengawasan internal Pemerintah.  Kembangkan manajemen risiko di setiap unit Kementerian/Lembaga. Tingkatkan pengawasan internal dan lakukan monitoring evaluasi atas pelaksanaan kegiatan sehingga akuntabilitas pelaksanaan anggaran dapat tercapai.

Keenam, untuk kegiatan yang berupa pekerjaan infrastruktur, diminta  agar dapat dilaksanakan secara koordinatif, tidak tumpang tindih, dan lebih awal.  Berikan prioritas pada kualitas.  Lakukan perencanaan waktu pelaksanaan yang lebih baik dan dapat dilaksanakan sepanjang tahun.

Ketujuh, untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan melalui mekanisme dekonsentrasi, tugas pembantuan, atau urusan bersama, saya berpesan agar Kementerian/Lembaga bersama-sama Gubernur dapat berkoordinasi dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan sehingga efektifitas kegiatan itu dapat dicapai.

Kedelapan, kepada para Gubernur Presiden berpesan agar segera menyerahkan DIPA kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah pada wilayah masing-masing, sebelum akhir tahun anggaran 2010. Pastikan pelaksanaan kegiatan dapat dimulai secepat mungkin dan roda perekonomian rakyat dapat bergerak sejak awal tahun anggaran.  Berkaitan dengan Anggaran Pendidikan yang sangat besar, kawal pelaksanaan alokasi dan pemanfaatan dana pendidikan itu dengan sebaik-baiknya, agar betul-betul sampai kepada yang berhak.

SBY juga meminta para Gubernur agar lebih bersikap proaktif dalam melakukan koordinasi dengan  para Bupati/Walikota guna memperbaiki kualitas pengelolaan APBD, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, maupun pada tahapan pelaporan pertanggungjawaban.  Berikan perhatian pada perbaikan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) agar makin kondusif dalam meningkatkan laju investasi dan makin ramah bagi investor.  Pedomani peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar